
Kepala Kejaksaan Negeri Agam Bpk. Burhan, SH.MH didampingi Kasi Intel Bpk. Irwan Marbun, SH beserta staf mengikuti arahan Jaksa Agung Muda Intelijen secara virtual di Aula Kejaksaan Negeri Agam. Dalam arahannya, JAM Intelijen menyampaikan untuk tidak bergaya hedonis, dilarang hidup glamor, menyelesaikan laporan Mafia Tanah yang belum diselesaikan,segera melaksanakan hasil rakornas.
