Pidana Umum

TUGAS DAN FUNGSI

Seksi Tindak Pidana Umum mempunyai tugas, yaitu
:
Melaksanakan dan mengendalikan penanganan perkara tindak pidana umum yang meliputi prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan, penetapan hakim dan putusan pengadilan, pengawasan terhadap pelaksanaan pidana bersyarat, pidana pengawasan, pengawasan terhadap pelaksanaan putusan lepas bersyarat dan tindakan hukum lainnya.

Dalam melaksanakan tugasnya, Seksi Tindak Pidana Umum menyelenggarakan fungsi, yaitu:

  1. Penyiapan bahan penyusunan rencana dan program kerja;
  2. Analisis dan penyiapan pertimbangan hukum penanganan perkara tindak pidana umum;
  3. Pelaksanaan dan pengendalian penanganan perkara tahap prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, eksaminasi serta pengawasan terhadap pelaksanaan pidana bersyarat, pidana pengawasan, pengawasan terhadap pelaksanaan keputusan pembebasan bersyarat dan kebijakan dan serta tindakan hukum lainnya;
  4. Penyiapan pelaksanaan koordinasi dan kerja sama dalam penanganan perkara tindak pidana umum;
  5. Pengelolaan dan penyajian data dan informasi;
  6. Penyiapan pelaksanaan bimbingan teknis penanganan perkara tindak pidana umum di daerah hukumnya; dan
  7. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan penyusunan laporan penanganan perkara tindak pidana umum.

Seksi Tindak Pidana Umum terdiri atas:

  • Subseksi Prapenuntutan;
  • Subseksi Penuntutan; dan
  • Subseksi Eksekusi dan Eksaminasi

Masing-masing Subseksi mempunyai tugas, yaitu:

(A) Subseksi Prapenuntutan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana dan program kerja, analisis dan pemberian pertimbangan hukum, pelaksanaan penanganan perkara, koordinasi dan kerja sama, pengelolaan, penyajian data dan informasi, pemberian bimbingan teknis, pemantauan, evaluasi, dan penyusunan laporan penanganan perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda pada tahap prapenuntutan.

(B) Subseksi Penuntutan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana dan program kerja, analisis dan pemberian pertimbangan hukum, pelaksanaan penanganan perkara, koordinasi dan kerja sama, pengelolaan, penyajian data dan informasi, pemberian bimbingan teknis, pemantauan, evaluasi, dan penyusunan laporan penanganan perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda pada tahap penuntutan.

(C) Subseksi Eksekusi dan Eksaminasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana dan program kerja, analisis dan pemberian pertimbangan hukum, koordinasi dan kerja sama, pengelolaan, penyajian data dan informasi, pemberian bimbingan teknis, pemantauan, evaluasi, dan penyusunan laporan penanganan perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda tahap eksekusi dan eksaminasi.

rekomendasi untuk cektoto hasil keluaran terpercaya dan tercepat, cektoto212 merupakan situs tempat pasang angka tebakan terjitu bayaran full, https://www.slotbaru.net/ situs idaman para pemain dalam mendapatkan jackpot maxwin , www.slotbaru.life situs anti rungkad depo 5rb pulsa tanpa potongan , link slot depo 5k kini dapat ditemukan dengan mudah, tanpa menguras kocek dapat bermain, dipastikan bermainlah dengan bijak karena judi merupakah permainan sekedar hobi semata, tidak dapat dijadikan sebagai sumber keuntungan. Hasilwin juga menawarkan permainan toto tebak angka jitu akurat dengan beragam promo terbaru. Bahkan terdapat juga Potal alternatif hasilwin yakni hasilwingacor.com dalam memberikan manfaat kemenangan tanpa batas dibayar lunas. slot gopay pg soft slot deposit 5rb/ slotbaru slot gacor apk slot situs slot gacor kemahasiswaan.umbandung.ac.id https://sarpras.umbandung.ac.id https://soaltestonline.gsd.co.id https://perpustakaan.iikpelamonia.ac.id/ https://www.svoa.co.th https://gr-admin.itc.edu.kh slot gacor malam ini www.jeddaclay.com slotbaru.co/ slotbaru.website