
Selasa, 03 Oktober 2023 Puku 11.00 WIB – Selesai, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Agam telah dilaksanakan Kesepakatan Bersama MOU (Memorandum of Understanding) antara Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Agam dengan Kejaksaan Negeri Agam.
Kegiatan MOU dikuiti oleh Kepala DKPP Agam Rosva Deswira beserta jajaran, Kepala Kejaksaan Negeri Agam Burhan, SH., MH., Kasi Datun, Kasi Pidsus, Kasubag BIN, Jaksa Fungsional dan Staff terkait lainnya
Kesepakatan Bersama ini bertujuan untuk pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum lainnya di Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara Dalam Perizinan Usaha Sektor Kelautan dan Perikanan kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Agam
Kerjasama ini dilakukan sebagai bentuk tindakan preventif dalam hal pelanggaran hukum perizinan usaha sektor kelautan dan perikanan sehingga dapat diminimalisir, serta dapat menciptakan kepastian hukum usaha di sektor ini. Meningkatkan disiplin dan kepatuhan pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Agam dalam pemenuhan syarat-syarat perizinan usaha dan melaksanakan tata cara budidaya ikan yang baik
